MPAA Movie Ratings (What Parents Should Consider Before Letting Their Children Watching Movies)

Penjaga Loket: “Pak ini film dewasa.”

Pembeli Tiket: “Ah ini kan dari game.”

Penjaga Loket: “Iya pak. Tapi banyak adegan kekerasan pak.”

Pembeli Tiket: “Yang namanya video game itu untuk anak- anak. Mana ada video game untuk dewasa. Saya beli 4 tiket.”

Penjaga Loket: “Yang penting saya sudah mengingatkan ya pak.”

Pembeli Tiket: “Ya. Gakpapa.”

Adegan tersebut masih jelas di memori saya ketika mengantri untuk membeli tiket film adaptasi video game berjudul Tekken beberapa tahun yang lalu. Seorang bapak- bapak yang mengajak istri dan 2 orang anaknya berdebat dengan penjaga loket tiket bioskop yang sayangnya kalah dalam adu argumen dan akhirnya menjual 4 tiket pertunjukan film Tekken tersebut kepada si Bapak.

Saya memang sangat menyayangkan masyarakat Indonesia masih belum begitu peduli dengan sistem rating yang sebenarnya menjaga mental anak- anak dari konten yang dikhususkan bagi penonton dewasa. Bagi masyarakat awam memang konten dewasa hanya sebatas ciuman, telanjang, dan adegan seks. Tidak tahukah mereka bahwa sebenarnya apa yang disebut konten dewasa tidak hanya sesempit pengertian tersebut? Konten- konten seperti penggunaan obat terlarang, kekerasan, bahasa, aktivitas orang dewasa, gaya hidup, tema cerita, serta hal- hal lain yang dirasa dapat mempengaruhi perilaku anak- anak dijadikan pertimbangan dalam memberikan rating sebuah film. Untuk bahasa dan aktivitas disesuaikan dengan budaya masing- masing negara. Sebagai contoh adegan ciuman tidak cocok bagi penonton anak- anak di Indonesia, namun brief kissing masih diperbolehkan untuk ditonton anak- anak di Amerika.

Untuk Indonesia sendiri Lembaga Sensor Film (LSF) menjadi lembaga yang bertanggung jawab untuk memberikan rating film- film (dan media- media audio visual lainnya) sebelum dilepas ke publik, kecuali siaran berita dan siaran langsung.

Untuk Amerika Serikat lembaga yang bertanggung jawab untuk memberikan rating sebuah film adalah Motion Picture Association of America (MPAA). Pada perkembangannya memang MPAA suka memasukkan klasifikasi- klasifikasi baru dalam menilai konten suatu film mempengaruhi rating yang akan diberikan. Sebagai contoh pada tahun 2007 MPAA mulai memasukkan unsur konsumsi rokok sebagai pertimbangan baru.

Rating sebuah film bisa jadi berbeda untuk versi layar lebar, TV Spot, trailer, materi promosi, dan Home Video. Bukan berarti sebuah film hanya satu kali saja masuk dalam proses rating. Bagi pembaca yang suka membeli home video (VHS, VCD, DVD, Bluray, dll) pasti sudah tidak asing dengan istilah “Unrated Version”, “Director’s Cut”, “Extended Version”. Versi- versi tersebut terkadang memasukan unsur yang tidak dihadirkan di versi layar lebarnya. Selain dikarenakan faktor durasi, penting tidaknya sebuah adegan, keinginan pihak produser ingin menargetkan filmnya dikategorikan memiliki rating tertentu juga dijadikan pertimbangan.

Berikut akan saya jelaskan rating MPAA satu per satu dan juga contoh film- filmnya. Namun untuk film akan saya fokuskan ke rating versi layar lebarnya.

Image

G (General Audiences, All Ages Admitted).

Film yang diberikan label ini ditujukan untuk semua umur. Adegan sex, nude, maupun penggunaan obat terlarang tidak ditampilkan. Namun mungkin masih menampilkan adegan penggunaan alkohol dan tembakau dalam skala kecil yang dikonsumsi orang dewasa (bukan anak- anak). Dari segi kekerasan film yang dikategorikan juga harus dalam standard minor (cartoonish atau mild-fantasy violence).

Contoh: Monster University (2013), The Princess Diaries 2: Royal Engagement (2004), Hannah Montana: The Movie (2009), Toy Story 3 (2010), Alvin and The Chipmunks: Chipwrecked (2011), Gnomeo and Juliet (2011)

PG (Parental Guidance Suggested. Some Materials May Not Be Suitable For Children)

Sepintas hampir sama dengan rating G. Perbedaannya hanya para orangtua harus lebih waspada dan kalau bisa menyaksikan dulu film ini sebelum mengajak anak- anaknya menonton. Karena memang banyak konten- konten kekerasan yang lebih di atas kategori G namun masih “aman” untuk dilihat anak kecil. Untuk adegan nude pun masih dikategorikan ke dalam “brief nudity”. Artinya adegan nude yang ditampilkan dalam skala kecil sekali. Misalnya adegan menunjukkan (maaf) bokong yang merah karena habis ditendang. Dari segi tema dan skenario ceritapun bisa saja lebih dewasa dan memerlukan pemikiran yang lebih.

Contoh: Despicable Me 2 (2013), Percy Jackson: Sea of Monsters (2013), Rise of The Guardians (2012), Up (2009), Oz: The Great and Powerful (2013), Turbo (2013)

PG-13 (Parents Strongly Cautioned. Some Material May Be Inappropriate For Children Under 13)

Hampir sama dengan PG. Hanya saja orangtua musti menemani dan memandu anak- anaknya yang berusia di bawah 13 tahun. Di atas 13 tahun? Free. Film dengan rating ini sudah memiliki kadar tema cerita, kekerasan ,sensualitas, bahasa, nude, dan aktivitas- aktivitas yang dilakukan orang dewasa namun tidak sampai melewati batasan R rating. Untuk muatan adegan nude dan sensual lebih banyak daripada rating PG. Namun tidak memiliki orientasi aktivitas seksual. Level kekerasan lebih tinggi, namun tidak disajikan terlalu berdarah dan terlalu realistis.

Contoh: The Dark Knight (2008), Man Of Steel (2013), After Earth (2013), The Avengers (2012), Skyfall (2012), The Twilight Saga: Breaking Dawn Part II (2012)

R (Restricted. Children Under 17 Require Accompanying Parent or Adult Guardian)

Rating R diartikan bahwa penonton berusia di bawah 17 tahun harus ditemani orang tua. Konten- konten yang disajikan sudah terlalu dewasa untuk dikategorikan PG-13. Beberapa bahasa sudah terlalu kasar dan adegan nude pun sudah mengarah ke aktivitas seksual dengan kadar yang cukup tinggi. Level kekerasan sudah terlalu brutal dan terlalu realistis. Bahasa yang digunakan pun dianggap tidak pantas didengar anak- anak. Beberapa adegan terlalu menakutkan untuk anak- anak.

Contoh: The Conjuring (2013), Olympus Has Fallen (2013), Paranormal Activity (2007), Kick- Ass 2 (2013), Cloud Atlas (2012), Scary Movie (2000)

NC- 17 (No One 17 and Under Admitted)

Dilarang untuk ditonton bagi anak berusia 17 tahun ke bawah. Konten- konten yang ada sudah tidak bisa ditolerir bagi anak berusia di bawah 18 tahun. Namun NC-17 bukan berarti film ini adalah film porno. Masih ada perbedaan antara NC-17 dan Pornographic.

Contoh: A Serbian Film (2011), Shame (2011), Matador (2005), Inside Deep Throat (2005), Bad Education (2004), The Dreamers (2004)

 

Image

Terlepas dari dugaan praktek lobi melobi ataupun politik macam apa yang dilakukan oleh produser kepada MPAA, kita minimal harus tahu kategori apa yang diberikan kepada sebuah film layar lebar. PG-13 merupakan rating favorit. Banyak produser yang setengah mati mengusahakan agar filmnya mendapatkan rating ini. Karena rating ini sangat berpotensial membuka jalan untuk meraih perolehan box office yang tinggi. Untuk kategori dewasa juga pihak produser dengan segala kemampuannya akan berusaha untuk menghindari perolehan rating NC-17. Biasanya mereka lebih cenderung mendapatkan rating R.

Nah, setelah membaca ini mudah- mudahan kita bisa lebih membuka diri untuk melihat rating apa yang diberikan kepada film yang akan disaksikan anak- anak kita. Dan bukan hanya film saja. Semua media hiburan pasti memilliki rating tersendiri. Seperti video game, komik, novel, mainan, dan lain- lain. Dan mudah- mudahan anak- anak Indonesia bisa menjadi generasi penerus bangsa yang tidak terkontaminasi pikirannya dengan tontonan yang seharusnya ditujukan bagi penonton dewasa.

So, ke depannya gak ada lagi ya yang nyalahin Smack Down pas anaknya matahin tangan temennya. Atau nyalahin Superman karena anaknya jatuh dari pohon belajar terbang. 🙂

(dnf)

4 thoughts on “MPAA Movie Ratings (What Parents Should Consider Before Letting Their Children Watching Movies)

  1. Berarti lembaga sensor Amerika tidak menyensor film tapi beri klasifikasi, sedang lembaga sensor Indonesia sensor film, disitulah bedanya. Tapi jika memang MFI (Masyarakat Film Indonesia) tak ingin karyanya dipotong, kasih tahu pemerintah agar menyediakan penjaga loket dan penjual karcis bioskop yang tegas, kalau perlu polisi yg tak bisa disogok. MFI pun wajib menyediakannya, kan mereka tak suka sensor……kalau perlu mereka yang jaga bioskop dan jual sendiri VCD/DVD-nya….Lalu semua link download film dimatikan agar anak kecil yg belum pantas nonton tidak bisa nonton. Begitu juga jika DVD/VCD-nya sudah ada, penjualnya harus tegas. kalau perlu yang sangar-sangar mukanya. Tulis di rak DVD/VCD klasifikasinya, semua umur, 13 tahun ke atas, 21 tahun ke atas,ya seperti poster film dan kaset video tahun ’80-an

    • Betul mas… Dan juga harus adanya kesadaran masyarakat juga… khususnya orang tua… karena pendidikan paling dini dimulai dari keluarga… jangan kasih tontonan yang tidak sesuai dengan batasan usianya…

Leave a reply to daneff Cancel reply